Penggunaan eyelash extension _memang sedang marak terjadi. Bagi kamu yang beragama Islam tentu mempertanyakan tentang kehalalan perawatan ini.
Perlu diingat bahwa _extension _bulu mata ini tidak sama dengan tato maupun bulu mata palsu. Walaupun memakai bahan tambahan untuk membuat bulu mata bervolume namun juga **eyelash extension natural_**.
Eyelash extensions adalah proses menyambungkan bulu mata secara satu per satu ke bulu mata asli. Dalam merekatkan bulu tambahan ini memakai lem khusus. Ada banyak pendapat terkait haram dan halalnya extension _ini.
**Eyelash extension menurut Islam**, ada yang melarang jika berasal dari bulu mata asli manusia. Ada pula yang memperbolehkan asal bukan dari barang yang haram.
Pendapat ulama Hanafi dalam hadits Aisyah RA dihalalkan jika dalam rangka menyenangkan hati suaminya.
_“Aisyah berkata: Subhanallah, tidak ada bahaya bagi wanita yang jarang rambutnya untuk memakai sesuatu dari bulu, lalu menyambung rambutnya dengan bulu itu. Dia berdandan dengan itu (bulu) untuk suaminya. _
_Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam melaknat perempuan yang beruban dan telah uzur usianya, lalu dia sambung rambutnya dengan cara melilitkannya.” [Jami’ Al-Hadits: 43260]
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi _treatment _ini diperbolehkan. Faktor tersebut di antaranya adalah sebagai berikut:
Melakukan perubahan bersifat permanen diartikan pula merubah ciptaan Tuhan. Jika memang tidak diperlukan maka haram hukumnya.
Pemasangan bulu mata tambahan ini sifatnya_ temporary_ alias sementara. Bulu mata tambahan hanya bertahan selama 4-5 minggu saja atau paling lama 7 minggu.
Lama kelamaan_ eyelash_ akan memudar dengan sendirinya. Bentuk bulu mata akan kembali ke wujud semula.
Selain itu perawatan juga harus aman dan tidak membahayakan kesehatan. Inilah mengapa perawatan bulu mata harus dilakukan tenaga professional.
Pemasangan bulu mata tambahan dilakukan helai demi helai. Selain itu jika tidak rapi bentuk bulu mata tidak akan indah.
Selain pemasangan saat pelepasan bulu mata juga harus dilakukan tenaga ahli. Hal ini agar bulu mata asli tidak rontok dan menimbulkan efek lainnya. Misalnya saja perih, bengkak, iritasi dan efek buruk lainnya.
_Extension _dihalalkan apabila memenuhi syarat sah wudhu. _Extension _tidak menghalangi air wudhu masuk ke kulit mata.
Pada dasarnya bulu mata tambahan ini juga boleh terkena air. Hanya saja tidak secara langsung dibasuh usai menjalani _treatment. _Harus ada jeda 1-2 hari setelah pemasangan bulu mata.
Selain itu bahan yang digunakan bukan berasal dari barang haram. Umumnya bulu mata yang digunakan bisa dari bulu hewan, rambut manusia ataupun bahan sintetis.
Kamu bisa memilih bahan sintetis sebagai tambahan bulu mata. Bulu ini terdiri dari bahan serat plastik dan akrilik.
Teksturnya lentur dan mudah untuk dibentuk. Lem khusus yang dipakai juga berasal dari cairan keratin. Fungsinya untuk mendorong pertumbuhan bulu mata setelahnya.
Bulu mata palsu jika tidak dirawat dengan benar akan membuat kerontokan. Selain itu lem yang dipakai bukan perekat sederhana. Bahan perekat harus memenuhi standar yang ditentukan agar tidak menimbulkan iritasi atau alergi.
Dalam kondisi umum pewatan ini aman untuk dilakukan. Namun untuk penderita penyakit tertentu seperti dermatitis kelopak, sebaiknya konsultasikan terbelih dahulu.
Untuk mendapatkan perawatan yang aman kunjungi saja ruhee.id. Salon kecantikan ini didukung tenaga ahli bersertifikasi. Alat yang dipakai steril sehingga aman digunakan.
Ruhee juga menyediakan tiga layanan eyelash extension yang bisa dipilih. Dijamin bulu mata lentik, bervolume dan panjang.