Simak! Pandangan Islam Soal Halal Haramnya Eyelash Extension

April 22, 2022

Memiliki paras cantik memang menjadi kepuasan tersendiri bagi kaum hawa. Kini mereka bisa mendapatkannya dengan melakukan berbagai perawatan. Salah satunya adalah membuat alis menjadi lentik dengan eyelash extension. Lalu bagaimana hukumnya? Simak selanjutnya pada artikel ini.

Tentang Eyelash Extension

Menjadi salah satu jenis perawatan yang tersedia di berbagai salon, eyelash extension adalah sebuah metode menyambungkan bulu mata satu persatu pada kelopak mata.
Dalam pengaplikasiannya, perawatan ini menggunakan lem khusus sehingga membuat bulu mata menjadi lebih awet. Ada beberapa tipe eyelash extension, diantaranya:

  • Untuk mata sipit bisa memilih tipe korean eyelash extension.
  • Untuk yang pertama kali mencoba bisa memilih japanese eyelash extension.
  • Untuk bulu mata badai bisa memilih russian eyelash extension.
  • Untuk bergaya seperti western bisa memilih novalash eyelash extension.
  • Untuk tampil nyentrik bisa memilih color lash eyelash extension
    Dengan berbagai macam tipe di atas, kamu bisa memilih sesuai dengan karakter atau berdasarkan kebutuhanmu.
    Selanjutnya, pada eyelash extension harga juga bervariasi. Untuk harga ekonomis, kamu bisa mendapatkan dengan harga Rp 250.000. Tergantung dengan tipe dan model yang kamu pilih.
    Ketahanan bulu mata lentik ini bisa berlangsung sekitar 1 hingga 3 minggu. Hal tersebut menjawab pertanyaan terkait eyelash extension tahan berapa lama.

    Beberapa Faktor Halal Haramnya Eyelash Extension

    Meskipun menjadi salah satu perawatan yang banyak dipilih oleh para wanita untuk memiliki bulu mata lentik, namun ada beberapa faktor yang mempengaruhi halal haramnya. Diantaranya adalah sebagai berikut:

Menjadi haram apabila terdiri dari beberapa faktor

  • Air tidak sampai kepada permukaan kulit
    Pemasangan bulu mata yang tidak pas seringkali mengganggu aktivitas. Sama halnya dengan berwudhu. Bagi kaum muslim, syarat sahnya wudhu adalah air bisa mengenai seluruh bagian.
    Pemasangan yang tidak benar dan menyebabkan air tidak sampai ke kulit menyebabkan perawatan ini dihukumi haram.
  • Bersifat menyakiti bahkan sampai merusak kesehatan
    Dalam Islam terdapat anjuran untuk tidak saling menyakiti. Baik kepada diri sendiri maupun orang lain. Jika dalam perawatan bulu mata ini sampai menyebabkan gangguan pada kesehatan , maka treatment ini hukumnya terlarang.
  • Terdiri dari bahan yang mengandung hewan bernajis atau rambut manusia
    Larangan menyambung rambut memang sudah diterapkan dalam Islam. Jika bahan pembuatan eyelash extension adalah dari rambut manusia maka hukumnya tidak boleh

    Menjadi halal apabila terdiri dari beberapa faktor

  • Pemasangan dilakukan dengan benar
    Hal ini ditandai dengan tersalurkannya air pada semua anggota tubuh ketika berwudhu. Setidaknya dalam pemasangan memiliki jarak 1 mm antar bulu mata dengan kulit.
  • Tidak terbuat dari bahan yang diharamkan
    Islam sendiri memiliki larangan untuk menyambung rambut dan juga dari bahan-bahan tertentu seperti hewan bernajis atau rambut manusia.
    Oleh karenanya penting untuk mengetahui bahan yang digunakan oleh eyelash extension itu sendiri.
  • Tidak bersifat permanen
    Memakai eyelash extension atau bulu mata palsu secara permanen dapat dihukumi dengan mengubah ciptaan Allah. Untuk itu perlu mengetahui eyelash extension tahan berapa lama saat berkonsultasi di awal. Wallahu a'lam bishawab.
    Itulah informasi terkait dengan eyelash extension. Kamu bisa mendapatkan perawatan lain yang sesuai dengan kebutuhanmu di salon terdekat. Misalnya di Ruhee.
    Kunjungi situs nya untuk informasi lanjutan di https://www.ruhee.id/ Untuk pilihan treatment lainnya.
    Kamu juga bisa mengunjungi https://www.ruhee.id/treatment Semoga artikel ini dapat memberikan manfaat untuk pembaca dalam pencarian informasi seputar pemasangan bulu mata.

Subscribe to
our news & promotions

Thank you! Your submission has been received!
Oops! Something went wrong while submitting the form.
© Ruhee
Ruhee (PT Jelita Intan Ayu) is part of PT inspirasi Untuk Wanita
Konsultasi via WhatsApp